Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Pandangan Kaum Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan 
ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik 
kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan 
kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan 
Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad 
ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan 
ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional 
yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan 
mengembangkan kekuatan negara tersebut;
b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor
 di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca 
perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus 
dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri 
adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar 
negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar 
ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam 
mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk 
monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk 
memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor
 Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean 
Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.
2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu 
negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding 
negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut 
memperoleh keunggulanmutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi 
barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor 
barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien 
atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila 
suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan 
banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang 
produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat 
menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah
 daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki 
keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap 
satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih 
murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul 
untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi 
elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk 
produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk 
elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan
 perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh 
keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg 
rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg 
rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika 
Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan 
memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 
elektronik – 1 elektronik).
b. Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit 
elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1
 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, 
jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya 
dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg 
rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25 
elektronik).
3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang 
dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai 
berikut.
a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor 
produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan
 negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif 
dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain 
pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di 
atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif 
atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan 
hubungan pertukaran atau perdagangan.
b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat 
dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan 
internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk 
memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan 
sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan 
sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu 
tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam 
perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang 
dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul 
terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja 
yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara 
lain.

Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
4. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri

 
No comments:
Post a Comment