Puan Maharani membantah jika program Kartu Indonesia Sehat,
Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera (KIS, KIP, dan KKS)
tidak memiliki payung hukum.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ingin menempatkan
sejumlah orang di setiap kecamatan di seluruh Indonesia untuk
mempermudah kerja-kerja Kementerian Sosial
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendera, menilai belum
ada dasar hukum yang jelas tentang program kartu sosial yang dikeluarkan
Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Jokowi tidak bisa seenaknya membuat
kebijakan tanpa landasan hukum
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo
untuk mengakui bahwa "kartu sakti" yang diluncurkan, yakni Kartu
Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera
serupa dengan program-program dalam pemerintahan SBY
No comments:
Post a Comment