Macam-Macam Organisasi Internasional
1. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau European Economic Community (EEC)
berdiri karena akibat dari Perang Dunia Il di belahan,Benua Eropa, yang
mengakibatkan kemiskinan dan perpecahan. Pembentukan MEE berdasarkan
Perjanjian Roma, pada tanggal 25 Maret 1957. Tujuan dibentuknya MEE
sebagai berikut.
a. lntegrasi Eropa dengan cara memajukan perekonomian, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas Iapangan kerja.
b. Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan perdagangan antara negara anggota.
c. Menghapuskan semua halangan yang menghambat lajunya perdagangan
internasional. d. Memperluas hubungan dengan negara-negara di Iuar PBB.
Langkah-langkah yang ditempuh MEE dalam mencapai tujuan antara lain sebagai berikut.
a. Meningkatkan taraf hidup tenaga kerja. ,
b. Menetapkan tarif yang tinggi terhadap Setiap barang yang masuk dari negara lain yang bukan anggota.
c. Membentuk gabungan dan menyusun politik perdagangan.
d. Memberi bantuan kepada negara anggota yang tingkat perekonomiannya rendah.
e. menghapus bea masuk da_n pembatasan impor ekspor di antara negara anggota.
Pada tahun 1992, jangkauan MEE menjadi lebih luas, yaitu Masyarakat
Eropa (European Community). Pada awal pembentukannya EC beranggotakan
Jerman Barat, Prancis, Italia, Belgia, Netherland dan Luxemburg. Namun
sekarang, Masyarakat Eropa béranggotakan 15 negara, yaitu bertambah
negara-negara berikut ini Inggris, lrlandia, Denmark, Yunani, Spanyol,
Portugal, Australia, Finlandia, Swedia dan beberapa negara bekas Blok
Timur (JermanTimur yang menjadi Jerman, Bulgaria, dan Rumania.
Berikut ini badan-badan MEE.
a. Assembly
Assembly EEC disebut European Parliament atau Dewan Eropa. Anggotanya
terdiri atas 142 orang, dipilih oleh parlemen negara-negara anggota.
Tugasnya memberi nasihat dan mengajukan usul-usul kepada Commission dan
Council serta mengawasi pekeqaan Commision dan EEC.
b.Council
Council atau Dewan Menteri adalah dewan yang mempunyai kekuasaan
tertinggi untuk merencanakan dan memberi keputusan atas semua rencana
baru. Tugas utamanya adalah menjamin terselenggaranya kerja sama ekonomi
dan memiliki kekuasaan membentuk undang-undang yang berhubungangdengan
kegiatan tersebut.
c. Commission
Commission memegang kekuasaan eksekutif dan sebagai badan pengurus
harian EEC. Anggota commission berjumlah 9 orang dan mempunyai masa
jabatan selamga 4 tahun.
d. Court of Justice
Court of Justice atau Mahkamah Peradilan EEC, beranggotakan 7 orang
hakim yang dipilih oleh pemerintah negara-negara anggota. Masa
jabatannya adalah 6 tahun. Tugas utamanya adalah menyelesaikan perkara
atau sengketa yang timbul antara negara-negara anggota.
No comments:
Post a Comment