Mendengar kata “politik” mungkin bukanlah suatu kata yang asing di telinga kita. Mungkin sebagian besar diantara kita mengasosiasikan kata politik dengan sesuatu term yang bersifat negatif, seperti “politik itu kotor”, “politik itu korupsi”, dan lain sebagainya. Ilmu Politik itu sendiri dapat dikatakan masih berusia muda, karena ia lahir pada abad ke-19. Pada saat itu ilmu politik berkembang beriringan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi dan psikologi. Dalam perkembangannya, ilmu-ilmu ini saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Namun apabila ilmu politik kita tinjau dalam kerangka yang lebih luas lagi, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik tersebut memiliki umur yang lebih tua lagi. Ilmu tersebut dikatakan tua karena pada taraf perkembangannya, ilmu politik masih bersandar pada sejarah dan filsafat. Contohnya di Yunani Kuno misalnya, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M., yang terbukti dalam karya-karya ahli seperti Herodotus, Plato, Aristoteles, Socrates, dan lain sebagainya. Selain di Eropa, perkembangan ilmu politik juga berada di beberapa pusat peradaban di Asia, seperti di India dan China, yang telah mewariskan berbagai tulisan politik yang bermutu. Tulisan-tulisan dari India seperti kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari sekitar tahun 500 S.M. Sedangkan diantara filsuf terkenal dari China sepert Confusius ( 350 S.M.), Mensius ( 350 S.M.) dan Shang Yang ( 350 S.M.).
Di dalam sejarah Politik Indonesia sendiri, kita telah memiliki beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, misalnya adalah Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Namun sayangnya kesusastraan yang mencakup bahasan politik di negara-negara Asia mulai tergerus dan terdesak pada akhir abad ke-19 oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara negara Seperti Jerman, Belanda, Amerika Serikat, dan Inggris dalam rangka imperialisme.
Di negara-negara Eropa seperti Austria, Jerman, dan Prancis topik bahasan mengenai politik pada abadi ke-18 dan ke 19 masih banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatian pembahasannya masih berkisar negara saja. Hingga Perang Dunia II pengaruh ilmu hukum, filsafat, dan sejarah masih terasa di dalam ilmu politik.
Sedikit berbeda dengan perkembangan politik di Amerika Serikat. Memang pada awalnya tekanan yuridis seperti di Eropa memberikan tekanan pada perkembangan ilmu politik, akan tetapi pengaruh itu kian memudar seiring keinginan untuk mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan ilmu politik di Amerika Serikat bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga kedua cabang ilmu sosial ini sedikit banyak mempengaruhi metodologi dan terminologi ilmu politik.
Pada masa selanjutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan dari antropologi, psikologi, ekonomi, dan sosiologi, dan dengan demikian ilmu politik telah dapat meningkatkan mutu dengan banyak mengambil model dari cabang-cabang ilmu sosial lainnya. Hal ini telah banyak mengubah wajah ilmu politik. Dengan begitu ilmu politik telah menjadi ilmu yang terpandang yang perlu dipelajari untuk mengerti kehidupan politik
No comments:
Post a Comment