Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Pandangan Kaum Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan
ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik
kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan
kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan
Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad
ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan
ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional
yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan
mengembangkan kekuatan negara tersebut;
b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor
di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca
perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus
dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri
adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar
negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar
ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam
mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk
monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk
memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor
Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean
Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.
2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu
negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding
negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut
memperoleh keunggulanmutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi
barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor
barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien
atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila
suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan
banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang
produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat
menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah
daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki
keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap
satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih
murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul
untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi
elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk
produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk
elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan
perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh
keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg
rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg
rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika
Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan
memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4
elektronik – 1 elektronik).
b. Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit
elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1
unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian,
jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya
dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg
rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25
elektronik).
3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang
dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai
berikut.
a. Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor
produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan
negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif
dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain
pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di
atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif
atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan
hubungan pertukaran atau perdagangan.
b. Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat
dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan
internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk
memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan
sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan
sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu
tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam
perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang
dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul
terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja
yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara
lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
4. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri
No comments:
Post a Comment